Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

PNBP Pasca-produksi: Efektif atau Kontradiktif?

30 November 2023   17:07 Diperbarui: 30 November 2023   17:15 158 0
Ditetapkannya Permen KP No. 2 Tahun 2023 pada bulan Januari tahun 2023 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan, memiliki kesesuai dengan prinsip ekonomi biru (blue economy) yang bertujuan agar sumber daya ikan dan ekosistem laut terkelola secara berkelanjutan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun