Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Seberapa Penting Membuat SKP di Awal Tahun bagi ASN?

3 Juli 2023   16:49 Diperbarui: 3 Juli 2023   17:06 1419 2
Pembaca, khususnya yang berprofesi sebagai PNS pasti sudah cukup familiar dengan SKP. Terlepas dari apakah SKP nya dibuat sendiri atau dibuat oleh orang lain.

Apalagi akhir-akhirnya, SKP sedang hangat dibicarakan, terutama ketika hadirnya model SKP baru yang menyesuaikan dengan permenpan RB nomor 6 tahun 2022. Sebelumnya SKP dibuat dengan merujuk pada permenpan RB nomor 8 tahun 2021.

Namun, yang menarik untuk didiskusikan bukan soal perubahannya, meski dalam setiap perubahan terdapat kelebihan-kelebihan yang membuat SKP semakin efektif.

Yang menarik dari SKP ini justru soal fungsi SKP dan cara setiap personil menyikapinya. Jika, kita bertanya: mengapa setiap PNS atau ASN wajib membuat SKP? Secara formal jawabannya: karena SKP adalah perintah undang-undang sebagaimana diatur dalam tiga Peraturan Pemerintah, Yaitu PP Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, dan PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai sera Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.
.
Berdasarkan ketentuan tersebut jelas setiap ASN wajib menyusun SKP. SKP atau sasaran kerja pegawai pada hakekatnya merupakan kontrak kerja antara pimpinan dan bawahan. Kontrak kerja dibuat diawal tahun sebagai acuan pengukuran pencapaian kinerja. Baik kinerja individu maupun kinerja organisasi. Sebagai bentuk kesepakatan, SKP ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pimpinan dan bawahan. Setelah sebelumnya saling berkomunikasi dan berkoordinasi.

Idealnya begitu.

Namun, dalam praktiknya SKP belum sepenuhnya berjalan sebagaimana fungsinya. SKP tidak lebih dari sekedar kelengkapan administratif yang dibuat saat naik pangkat atau keperluan administrasi kepegawaian lainnya.

SKP yang semestinya dibuat di awal tahun, justru sering kali dibuat bersamaan dengan nilai SKP diakhir tahun. Dan semua pihak sudah menganggap lumrah, seakan tidak ada yang salah dengan itu.

Lalu, apa sih sebenarnya fungsi SKP itu? Seberapa penting SKP itu dibuat di awal tahun?

Berikut adalah beberapa alasan mengapa SKP penting dibuat di awal tahun bagi seorang pegawai atau ASN:

Fokus dan Klarifikasi Tujuan
Dengan membuat sasaran kerja di awal tahun, pegawai dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya sepanjang tahun. Sasaran tersebut akan menjadi panduan yang jelas untuk menentukan prioritas tugas yang harus diselesaikan. Dengan adanya sasaran kerja, pegawai juga akan lebih mudah menentukan langkah-langkah yang harus diambil untuk mencapai tujuan tersebut.

Peningkatan Produktivitas
Sasaran kerja yang ditetapkan dengan jelas akan membantu meningkatkan produktivitas seorang pegawai. Dengan mengetahui apa yang harus dicapai, pegawai akan lebih terarah dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Ini juga akan membantu menghindari prokrastinasi dan mengurangi kebingungan mengenai apa yang harus dilakukan, sehingga waktu dan sumber daya dapat dimanfaatkan dengan lebih efisien.

Evaluasi dan Penilaian Diri
Sasaran kerja juga membantu pegawai dalam melakukan evaluasi dan penilaian diri. Dengan menetapkan target yang spesifik dan terukur, pegawai dapat mengukur pencapaian mereka secara objektif. Hal ini memungkinkan pegawai untuk melihat apakah ada kemajuan yang dicapai, apa yang perlu ditingkatkan, dan langkah-langkah apa yang harus diambil selanjutnya.

Memperkuat Motivasi
Dalam pengembangan karir, motivasi sangat penting. Dengan menetapkan sasaran kerja, pegawai dapat memotivasi diri sendiri untuk mencapai target yang telah ditentukan. Sasaran yang spesifik dan realistis akan membantu menjaga semangat dan antusiasme pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Meningkatkan Keterlibatan dan Kepercayaan
Dengan adanya sasaran kerja yang ditetapkan di awal tahun, pegawai dapat melibatkan diri lebih aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas mereka. Ini membangun rasa tanggung jawab dan kepercayaan dari atasan serta rekan kerja. Keterlibatan yang aktif juga memungkinkan pegawai untuk memberikan masukan dan melihat dampak kontribusinya dalam mencapai tujuan organisasi.

Jadi, sasaran kerja yang dibuat di awal tahun sangat penting bagi seorang pegawai. Ini membantu dalam fokus, produktivitas, evaluasi diri, motivasi, keterlibatan, dan kepercayaan. Membuat sasaran kerja adalah langkah awal yang penting menuju pencapaian tujuan pribadi dan organisasi.

Dengan demikian, mengabaikan SKP di awal tahun sama saja bekerja tanpa arah dan tujuan yang jelas. Pegawai yang tidak menyusun SKP di awal tahun berarti tidak memiliki target kerja. Sehingga diakhir tahun semestinya tidak bisa dinilai karena tidak memiliki patokan ukuran keberhasilan.

Jika semua pegawai dalam satu instansi atau organisasi tidak menyusun SKP di awal tahun, maka secara kelembagaan instansi atau organisasi tersebut tidak memiliki acuan keberhasilan. Yang berarti di akhir tahun instansi atau organisasi itu tidak memiliki hasil kinerja yang terukur.

Jika dihitung secara ekonomi, maka bisa jadi instansi atau organisasi itu merupakan instansi atau organisasi yang boros, tidak produktif, tidak ekonomis, tidak efektif, dan tidak efesien.

Jadi, masih mau buat SKP diakhir tahun?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun