Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kapan Auditor Syariah Dikatakan Berkompetensi?

29 Mei 2016   06:25 Diperbarui: 29 Mei 2016   08:41 92 0
Perbankan Syariah merupakan bukti konkrit pesatnya pertumbuhan dan meningkatnya kesadaran untuk produk keuangan Islam yang mendorong permintaan pesat pada lembaga keuangan. Bank Syariah diperkenankan melakukan segala aktivitasnya berdasarkan nilai-nilai Islam dalam semua aspek terutama untuk para pemangku kepentingan (stakeholder). Setiap perusahaan Islamic khusus perbankan syariah perlu memiliki model tata kelola yang handal dan strategi yang tepat yang akan mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang kuat dan efektif. Bank syariah memiliki stakeholder seperti Investasi Pemegang Rekening, pemegang saham, kreditur, manajemen, karyawan dan masyarakat luas. mereka memiliki minat yang kuat berkaitan dengan kelangsungan Perbankan Syariah dlam menegakkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Syariah. Satu cara untuk melindungi para pemangku kepentingan ini adalah dengan memastikan operasi syariah-compliant dan layananSyariah compliant. Untuk melakukannya, audit syariah memastikan bahwa Perbankan Syariah dapat menegakkan tata kelola syariah dan pada saat yang sama serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun