Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Analisis Komparatif Pedoman Syariah Governance antara AAOIFI dan IFSB

25 Mei 2016   09:32 Diperbarui: 25 Mei 2016   09:39 530 0
Tata kelola perusahaan muncul dengan adanya korporasi (perusahaan) dan menjadi masalah yang menarik setelah adanya krisis keuangan. Banyak negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris dan negara-negara berkembang seperti Malaysia dan Indonesia serta organisasi-organisasi internasional seperti Accounting, Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan Islamic Financial Services Board (IFSB) telah memberikan pedoman untuk praktik tata kelola perusahaan yang baik. Dengan adanya industri keuangan Islam, menjadi sebuah kebutuhan tersendiri akan pedoman tata kelola yang baik. Tata kelola dalam Islam harus sesuai kepatuhan Shari'ah disegala aktivitas perbankan baik penghimpunan maupun pengalokasian dana sehingga Maqasid Syariahbisa tercapi. Telah diketahui dengan baik bahwa sistem keuangan konvensional didasarkan pada bunga, ketidakpastian dan perjudian yang dilarang dalam Islam. Sebagai alternatif, aktivitas dengan prinsip syariah yang telah diusulkan oleh para ulama Muslim dan mengalami pertumbuhan yang sangat besar sejak pertama kali diperkenalkan. Industri keuangan Islam tidak hanya terbatas di negara-negara Muslim seperti Malaysia, Indonesia serta di negara-negara non-Muslim seperti Sri Lanka dan Singapura.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun