Audit Syariah memiliki arti penting dalam perkembangan keuangan saat ini, karena adanya kesadaran yang tumbuh di antara lembaga-lembaga keuangan Islam untuk berkontribusi terhadap pencapaian tujuan dari hukum Islam (Maq'asid Ash-Shariah) menjadi salah satu faktor diperlukanya audit syariah. Sebuah pengembangan kerangka pemeriksaan syariah berguna untuk memastikan efektivitas kepatuhan syariah yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi positif terhadap umat (masyarakat) pada umumnya. Audit dalam kerangka Islam memiliki ruang lingkup yang lebih luas dari Auditing tradisional. Dalam praktek kontemporer, auditor secara langsung bertanggung jawab hanya untuk kliennya, yaitu pemilik usaha yang diaudit. Auditor tidak dipandu oleh prinsip-prinsip agama, dan juga kualitas keputusan manajerial.
KEMBALI KE ARTIKEL