Pemilu legislatif merupakan proses demokrasi yang krusial dalam menentukan komposisi anggota legislatif. Proses ini, meskipun idealnya berjalan lancar dan demokratis, seringkali diwarnai oleh sengketa. Munculnya sengketa hasil pemilu legislatif dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari dugaan kecurangan, pelanggaran prosedur, hingga perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan. Dalam sistem hukum Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) memegang peranan penting dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Artikel ini akan membahas secara yuridis wewenang MK dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu legislatif.
KEMBALI KE ARTIKEL