Apa Itu Dewan Pengawas Syariah (DPS)?
Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah lembaga independen yang terdiri dari para ahli agama Islam yang memiliki kompetensi di bidang keuangan syariah. Tugas utama DPS adalah memberikan fatwa atau pendapat hukum Islam terkait produk dan kegiatan perusahaan asuransi syariah. Dengan kata lain, DPS berfungsi sebagai "pengawas internal" yang memastikan bahwa seluruh operasional perusahaan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Peran Krusial DPS dalam Asuransi Syariah
1. Menjaga Kemurnian Prinsip Syariah