Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Makna Demokrasi untuk Negara

1 Juni 2022   22:37 Diperbarui: 1 Juni 2022   22:42 173 2
Sebagai negara yang berbentuk demokrasi sudah semestinya melibatkan rakyat untuk melaksanakan pemerintahan di Indonesia. Rakyat bisa megutarakan suara mereka untuk turut memilih perwakilan rakyat untuk memimpin pemerintahan di Indonesia. Salah satu bentuk keikut sertaan rakyat dalam menentukan pemerintahan yaitu mengikuti Pemilihan Umum atu yang sering di sebut PEMILU. Fungsi pemilu yaitu untuk memilih perwakilan rakyat yang akan menyuarakan suara rakyat dalam menjalankan pemerintaha. Meskipun hingga saat ini masih minim suara rakyat yang di dengar oleh para penghuni kursi panas tesebut. Pemilu adalah sarana atau wadah untuk kedaulatan rakyat dalam  memilih wakil rakyat di  Negara maupun daerah, selain wakil rakyat ada juga pemilihan presiden dan wakil presiden, selain wakil rakyat dan pemimpin negara ada juga pemilu untuk pemimpin provinsi, kota, maupun desa. Pelaksanaan pemilu tentu memiliki asas yang harus di jalankan dan di patuhi. Asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau  biasa di sebut LUBER JURDIL. Pemilu juga teratur dalam Undang-Undang, UU No. 8 Tahun 2012 mengatur tentang pemilihan wakil rakyat, UU No. 15 Tahun 2011 berisi tentang penyelengaraan PEMILU, UU No. 42 Tahun 2008 berisi tentang pemilihan presiden dan wakil presiden.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun