Di Abad-21 seperti saat ini kejujuran para petinggi Negara dipertanyakan. Entah itu dari kalangan anggota partai politik, anggota legislatif, atau orang-orang yang duduk di pemerintahan. Masyarakat yang berkembang mulai dapat berfikir dan dapat menilai tingkah laku dari para petinggi negeri ini, kalangan masyarakat pun kini dilanda krisis ketidakpercayaan terhadap mereka. Keadaan demikian tercipta karena mulai lunturnya nilai-nilai kejujuran yang merupakan nilai paling penting bila seseorang sudah memasuki ranah dunia politik. Sering kita mendengar asumsi masyarakat yang mengatakan “politik itu kotor”, asumsi demikian merupakan salah satu bukti yang menunjukkan bahwa perilaku dari penguasa pemerintahan yang sangat tidak terpuji, mulai dari kalangan pejabat pemerintahan yang menghalalkan segala cara dalam berpolitik atau dikenal dengan “politik uang”, suap-menyuap antar penguasa, sikut-menyikut lawan politik, bahkan mereka berlomba-lomba untuk memperkaya diri dari uang Negara yang tentu saja bukan hak dari mereka melainkan uang rakyat yang sudah diamanahi untuk mensejahterakan bangsa. Milyaran hingga triliyunan uang Negara yang mereka korupsi untuk kepentingan pribadi, banyak contoh seperti kasus Gayus Tambunan yang memiliki banyak aset dari uang haram nya dan yang paling hangat adalah kasus dari Ketua MK Akil Mochtar yang tertangkap basah sedang menerima suap hingga milyaran rupiah. .