Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Kebijakan PPN 12%: Menakar Tantangan dan Peluang Bagi Ekonomi Indonesia

24 Desember 2024   08:05 Diperbarui: 24 Desember 2024   08:05 142 1
Pada 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penerimaan negara, menjaga stabilitas fiskal, serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun, dampak kebijakan ini diproyeksikan meluas, baik bagi sektor bisnis, masyarakat, maupun pemerintah, sehingga memunculkan tantangan dan peluang baru yang perlu dikelola dengan bijak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun