Pada tahun ajaran baru 2020/2021, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik ikut andil dalam memutuskan kebijakan ini, termasuk mendiskusikan panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Sehingga, sekolah diharapkan mulai mempersiapkan diri dari sekarang hingga akhir tahun untuk pergantian model pembelajaran.
1. Gunakan tisu saat hendak menyentuh benda atau permukaan apapun.
KEMBALI KE ARTIKEL