Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Halalkah Kegiatan Asuransi di Indonesia?

8 Mei 2018   11:22 Diperbarui: 8 Mei 2018   11:35 540 0
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih terhadap seluruh barang ataupun jaminan yang berkaitan dengan perjanjian tersebut. Perjanjian itu berupa simpanan oleh pihak penjamin, dan pihak penjamin akan memberikan kompensasi kepada pihak terjamin. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun