Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia merupakan kejadian tahunan setiap musim kemarau sejak 14 tahun lalu. Tidak dipungkiri, atmosfer otonomi daerah menjadi salah satu penyebabnya. Otonomi daerah dimaknai oleh sebagian besar pemerintah daerah sebagai hak untuk memperbesar pendapatan asli daerah dari sumber daya alam, termasuk kawasan hutan. Kebakaran hutan dan lahan ini menimbulkan bencana besar. Plasma nutfah lenyap; habitat satwa hancur; bahkan nyawa anak bangsa pun melayang. Tidak terhitung lagi berapa besar kerugian ekonomi dan ekologis yang ditimbulkan.
KEMBALI KE ARTIKEL