Markas Besar TNI menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2014. Operasi yang akan menjaring para prajurit TNI yang melakukan pelanggaran itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum. Data TNI mencatat ada peningkatan dan penurunan kasus pelanggaran ditahun 2013 lalu. Operasi ini dilaksanakan dalam bentuk mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing POM Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD,TNI AL dan TNI AU, serta para Ankum (atasan yang berhak menghukum) dibantu Provost Polri.