Presiden Jokowi dalam Musrenbangnas beberapa waktu lalu, sempat menyampaikan keluhannya, bahwa dari sekitar 7000 kapal asing pencuri ikan hanya beberapa yang di tenggelamkan. Semestinya, kata Presiden Jokowi, harus lebih banyak lagi yang ditenggelamkan. Namun, penenggelaman kapal tidak bisa sembarangan, tapi harus melalui proses hukum agar tidak dikecam negara lain. Karena itu sebelum di tenggelamkan, kapal-kapal pencuri ikan itu di hadapkan terlebih dahulu ke meja hijau.
KEMBALI KE ARTIKEL