PPN 12% menjadi bahan berbincangan di seluruh media sosial dan masyarakat  beramai - ramai membahas tentang tolak PPN 12%, apa maksudnya? Secara umum, PPN adalah pajak yang dikenakan kepada pembeli atas setiap pembelian barang atau jasa. Mayarakat menanggapi kebijakan terbaru pemerintah Indonesia yang menaikkan PPN dengan berbagai reaksi. Salah satunya, banyak orang menggunakan tagar #TolakPPN12% untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Selain itu, Mayarakat melakukan demonstrasi, petisi dan perubahan gaya hidup untuk penolakan PPN 12%.
KEMBALI KE ARTIKEL