vigilantisme merupakan fenomena di mana individu atau kelompok mengambil hukum ke tangan mereka sendiri dan berusaha menegakkan keadilan di luar sistem hukum. Ini adalah masalah yang kompleks dan kontroversial yang telah diamati di banyak masyarakat sepanjang sejarah, termasuk masyarakat kontemporer.
KEMBALI KE ARTIKEL