Konflik di tanah Palestina bukan merupakan perihal yang baru muncul dan ramai belakangan ini. Konflik ini sudah dimulai dan berlangsung semenjak akhir abad ke-19, tepatnya pada 2 November 1917, ketika Perjanjian Balfour dikeluarkan oleh Pemerintah Inggris yang berisikan dukungan Inggris terhadap pendirian rumah nasional Yahudi sekaligus menyatakan dukungannya pada kelompok Zionis[i]. Sejak saat itu, konflik antara Palestina dan Israel terus berkembang, dan kini banyak melibatkan pihak-pihak luar dan ketiga, baik mereka yang mendukung pertahanan rakyat Palestina maupun sebaliknya, yakni dengan mendukung dan bahkan mendanai kegiatan konflik untuk pihak Israel.
KEMBALI KE ARTIKEL