Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Upah Minimum bagi Fresh Graduate

23 Agustus 2021   19:00 Diperbarui: 23 Agustus 2021   19:13 400 4
Upah Minimum meurupakan upah minimal yang diberikan pelaku usaha atau industri kepada para pekerjanya. Menurut Peraturan Pemerintah, Pasal 41 ayat 2; Upah minimum sebagaimana dimaksud merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas:

  • Upah tanpa tunjangan, atau
  • Upah pokok termasuk tunjangan 
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun