Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Artikel Utama

Roundabout (Bundaran) Inovasi Atasi Macetnya Lalu Lintas, Percayakah?

9 Januari 2015   03:58 Diperbarui: 4 April 2017   18:04 1395 5

  • Pengemudi sepeda motor kecil dengan klasifikasi khusus diwajibkan berada dalam jalur yang sama dengan pengemudi sepeda.
  • Pengemudi sepeda motor besar atau yang kita kenal dengan bahasa kerennya MG  atau Motor Gede atau Motor Besar diwajibkan menggunakan jalur bersama dengan bus atau taxi atau kendaraan personal roda empat lainnya.
  • Kendaraan personal, taxi, bus dan motor besar harus berhenti dalam bundaran (roundabout) untuk memberi kesempatan pengguna roundabout lainnya seperti sepeda dan sepeda motor klasifikasi khusus yang akan lewat.
  • Dan seluruh pengendara baik itu bus, taxi, kendaraan personal, motor besar, sepeda, dan sepeda motor klasifikasi khusus diwajibkan memberikan izin bagi pejalan kaki yang sudah ada pada alur zebra penyebrangan.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun