Paradiplomasi merupakan suatu kegiatan internasional berbentuk diplomasi dimana kegiatan tersebut melibatkan aktor lokal seperti pemerintah daerah baik itu dari provinsi maupun kabupaten/kota suatu negara dengan pemerintah daerah negara lain. Paradiplomasi memiliki tujuan untuk mewujudkan kepentingan pemerintah daerah itu sendiri dengan tanpa melibatkan pemerintah pusat (negara) sehingga dalam mekanismenya, pemerintah daerah tidak perlu meminta izin kepada pemerintah pusat untuk melakukan kerjasama dengan negara lain.
KEMBALI KE ARTIKEL