Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan pihak kepolisian mengamankan lima anak di bawah umur di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/5/2015) pagi. Mereka diduga ditelantarkan orangtuanyayakniT (45) dan N (42); yang dari tes urinpasutri ini terbukti mengkonsumsi shabu (Kompas.com, 15 Mei 2015).