Media Sosial dan Ujar Kebencian Body Shaming Anya Gereldine
26 Oktober 2018 13:05Diperbarui: 26 Oktober 2018 13:086230
Pertama-tama, taukah kalian apa itu ujaran kebencian? Â Ujaran kebencian atau yang tidak lain juga disebut dengan "caci dan makian" sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Menurut Kapolri ada tujuh bentuk ujaran kebencian: penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong. Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.