Media Sosial dan Ujar Kebencian Body Shaming Anya Gereldine
26 Oktober 2018 13:05Diperbarui: 26 Oktober 2018 13:086230
Pertama-tama, taukah kalian apa itu ujaran kebencian? Â Ujaran kebencian atau yang tidak lain juga disebut dengan "caci dan makian" sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Menurut Kapolri ada tujuh bentuk ujaran kebencian: penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong. Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.