Kasus bunuh diri semakin meningkat setiap tahunnya di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa rata-rata satu orang meninggal karena bunuh diri setiap 40 detik di dunia. Di Indonesia kejadian bunuh diri akibat kesehatan mental menjadi penyebab kematian kedua dengan rata-rata satu jam satu individu meninggal akibat bunuh diri di usia rentan 15-29 tahun (Valentina & Helmi, 2016). Salah satu populasi percobaan dan ide bunuh diri adalah kaum muda termasuk mahasiswa yang mengalami transisi, memasuki pendidikan tinggi sering membawa masalah psikologi (Salsabhilla & Panjaitan, 2019)
KEMBALI KE ARTIKEL