Keterkaitan Pancasila dan Agama dalam Negara Kesatuan Rupublik Indonesia dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa negara Indonesia bukan negara yang berdasarkan dengan suatu agama tertentu, dan bukan juga negara yang memisahkan agama dengan negara. Negara yang berketuhanan Yang Maha Esa menempatkan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai jiwa bagi keutuhan Negara Kesatuan Rupublik Indonesia (NKRI).
KEMBALI KE ARTIKEL