Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Isu Desentralisasi Fiskal: Pemerataan Kesejahteraan dan Kemandirian Keuangan Daerah

12 Februari 2024   02:17 Diperbarui: 12 Februari 2024   02:31 89 2
Penerapan Otonomi Daerah memiliki tujuan strategis untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan setiap lapisan masyarakat di seluruh Indonesia. Konsep ini dirancang sebagai salah satu langkah masif dalam memperkuat pondasi pembangunan nasional melalui pengelolaan dan pemberdayaan kapasitas daerah di tangan masing-masing pemerintah daerah sehingga diharapkan mampu mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan kemandirian sebagai daerah otonom. Dengan demikian, Otonomi Daerah dapat dikatakan menjadi instrumen penting dalam usaha mencapai kemajuan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan serta secara koheren mendukung kemajuan negara secara keseluruhan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun