Lagi dan lagi, terdapat lagi kejadian plagiat yang serupa, diduga dilakukan oleh salah satu anggota komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Dr. H. Abustan, S.H, M.H, tetapi satu pun media tidak ada yang berani memberitakannya. Dengan melalui pencarian google, tampaknya hanya situs negarahukum.com: “
Opini Harian Fajar Kok Bisa Plagiat,”yang memberitakan kejadian ini.
KEMBALI KE ARTIKEL