Indonesia merupakan salah satu negara yang populasinya mengalami proses penuaan dengan cepat. Penuaan adalah proses menurunnya kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri dan mempertahankan struktur normalnya. Akibatnya, jaringan tidak dapat bertahan dan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi. Penuaan pada kulit biasanya mulai terlihat ketika memasuki usia dewasa sekitar usia 30-an yang ditandai dengan munculnya keriput atau garis halus di wajah atau bagian tubuh lain. Penuaan pada kulit dapat dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor intrinsik (genetik, metabolisme sel, dan hormonal) dan faktor ekstrinsik (radiasi ultraviolet, inframerah, dan karsinogen dari lingkungan seperti polusi udara). Radikal bebas merupakan pemicu stress oksidatif yang salah satu akibatnya adalah penuaan dini. Salah satu upaya pencegahan penuaan dini adalah dengan mengonsumsi senyawa yang mengandung antioksidan.
KEMBALI KE ARTIKEL