Kerbau SiBuYa,di tuntut 3 pasal berlapis,yaitu pelanggaran kode etik profesi,penyalah gunaan wewenang Dan undang-undang pornografi,"ujar kabareskrim (kepala bagian resort kriminal marga satwa)gajah bengkak,setelah peace...deh ..ah dikonfirmasi beberapa media lokal,di sela-sela rapat kerjanya hari senin kemarin di mabes kodam(markas besar komando daerah marga satwa). ********** Setelah adanya komfirmasi dari kabareskrim gajah bengkak tersebut,kuasa hukum SiBuYa ,CURUT SIKAMBING,mengatakan ,Bahwa pasal-pasal yang di tuduhkan kepada Kliennya adalah salah alamat atau tak mendasar,ini adalah konspirasi hukum katanya,yang sengaja di buat oleh markus,gerombolan UNUS TAMBUNAN,Dan Kroninya GURITA CIRACAS.kami akan buktikan itu dipersidangan nanti"ujarnya tegas,sambil nyengir dan melahap permen karet rasa rumputnya" Kemudian setelah di temui di tengah-tengah kesibukannya"membajak sawah"SiBuYa mengatakan,pasal-pasal yang di tuduhkannya memang tidak tepat,"katanya".Yang pertama tuduhan Kode etik profesi,siapa yang menyalahi kode etik profesi"jawabnya sambil mnggeleng-gelengkan kepalanya tanda heran" Saya justru mau pindah profesi,karena lahan basah saya,sudah dikuasai pihak asing ,yaitu jepang dan china,dengan menurunkan traktor mesin kubotanya,dan dompengnya.mau dikemanain nasib kami"ujarnya sambil menunduk dan mendengus"yang ke dua penyalah gunaan wewenang,siapa yang bikin wewenang,aku gak merasa bikin kewenangan katanya"sambil mengibaskan telinganya tanda gerah"dan yang terakhir masalah pornografi,itu jujur memang khilaf saya,tapi khilaf yang beralasan kenapa aku demonstrasi tanpa busana,itu karena aku gerah pada janji-janji palsu,dan juga aku tak tahan hawa jakarta panas,banyak polusi,Apakah itu salah,???",tanyanya"sambil melahap menu makan siangnya burger ras pisang daun".......lucu gak sih......he..he..he lucu gak lucu,semoga terhibur,salam kompasioner: ikhsan ,south korea
KEMBALI KE ARTIKEL