Menurut pernyataan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Dr.Celestinus Eigya Munthe, saat ini di Indonesia sekitar 20% populasi penduduknya mempunyai potensi masalah gangguan jiwa, sehingga menurut prevalensi masalah gangguan jiwa ini ditemui pada sekitar 1 dari 5 penduduk.
KEMBALI KE ARTIKEL