Pada penerapan prinsip-prinsip good governance merupakan bentuk implementasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara Indonesia. Kehadiran tata pemerintahan yang lebih baik menjadi hasil dari penolakan terhadap sistem pemerintahan yang sangat tidak demokratis, di mana semua keputusan penting ditentukan secara eksklusif oleh presiden. Hal ini merupakan suatu reformasi penting yang dilakukan oleh pemerintahan baru. Sesuai dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, diperlukan penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk memastikan kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan itu, pemerintahan provinsi Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum, memajukan pendidikan masyarakat, serta berkontribusi dalam menciptakan tatanan dunia yang didasarkan pada kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial. Namun, misi tersebut terancam tidak tercapai karena pemerintah Indonesia gagal menerapkan prinsip-prinsip good governance.
KEMBALI KE ARTIKEL