Kasus bullying di sekolag masih marak terjadi. tentu saja terjadinya bullying di sekolah dapat menimbulkan keresahan baik bagi siswa, guru, maupun orang tua. Bullying sendiri merupakan peristiwa yang wajib dicegah sedini mungkin, karena dapat berdampak buruk bagi korban dan pelaku. Dikutip dari situs Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemenpppa), bullying atau perundungan ialah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja.Â
KEMBALI KE ARTIKEL