Sebagai Mahasiswa, kita berkewajiban untuk dapat meng-implementasikan ilmu yang kita dapat pada Masyarakat agara ilmu dapat tersampaikan kepada masyarakat dan yang paling penting adalah ter-implementasikan ilmu itu pada masyarakat.
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah memiliki Program PMM (Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa) yang dimana itu adalah salah satu program yang efektif untuk dapat menyampaikan ilmu dari mahasiswa ataupun teori yang dijumpai dan dipelajari mahasiswa dikampus kepada Masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasi penelitian
Universitas Muhammadiyah Malang.
kelompok 2 gelombang 15 yang merupakan pengaplikasian Hilirisasi hasil penelitian
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang dibimbing oleh Nu'man Aunuh, S.H., M.Hum pada 27 Januari yang berlokasikan di Desa Ngebruk, Kec. Sumberpucung, Kabupaten Malang, dengan kelompok yang beranggotakan Priyambodo Adi Saputro (202110110311148), Achmad Iyyan Nurrohman (202110110311038), Pajri Arifpadilah (202110110311022), M Hasbi Ashshidiqi Mz (202110110311240), Galih Prima (202110110311032) yang seluruhnya berasal dari dari Fakultas Hukum
UMM,
KEMBALI KE ARTIKEL