Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengaplikasian Akad Wakalah dalam Transaksi Shopee Food

10 Juni 2023   23:40 Diperbarui: 10 Juni 2023   23:43 417 0
Akad wakalah dalam fikih muamalah mengacu pada prinsip-prinsip hukum Islam yang mengatur transaksi dan hubungan keagenan antar individu. Akad wakalah adalah akad perwakilan atau akad keagenan yang memberi wewenang kepada pihak lain untuk melakukan tindakan atau transaksi atas nama dan untuk kepentingan orang yang diberi kuasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun