Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dansatgas Sinabung Himbau Masyarakata Dilarang Masuk Lau Kawar

26 Desember 2018   14:20 Diperbarui: 10 Januari 2019   15:05 336 1
Untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan materil akibat Erupsi Gunung Sinabung di Zona Merah Sinabung termasuk daerah Lau Kawar (Danau Lau Kawar) belakangan ini ramai didatangi oleh masyarakat dengan tujuan beraktivitas bercocok tanam, memancing maupun berwisata, sehingga Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, SE Dandim 0205/TK yang juga menjabat selaku Dansatgas Sinabung, memerintahkan Danramil 04/SE Dim 0205/TK Kapten Kav J. Surbakti beserta para Babinsa, agar melaksanakan pembuatan dan pemasangan Tanda Larangan Memasuki Zona Merah diantaranya pemasangan Spanduk  "DILARANG MEMASUKI DAN BERAKTIVITAS DI DAERAH LAU KAWAR (ZONA MERAH)".  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun