Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup Pilihan

Sedotan, Buktikan Jessica Melakukan Pembunuhan Berencana

14 Agustus 2016   23:35 Diperbarui: 14 Agustus 2016   23:45 1073 3
Di persidangan yang menyidang terdakwa pembunuhan, barang bukti berupa pedang, golok, clurit, kapak atau senjata api sebagai alat bukti pembunuhan biasa terjadi dihadirkan. Bahkan di persidangan terkadang barang bukti mematikan tersebut tidak bisa dihadirkan karena telah dibuang/dilenyapkan pelaku, namun karena kelihaian para penyidik tanpa perlu hadirkan bukti tersebut mereka mampu membuktikan terdakwa adalah sang pelaku pembunuhan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun