Dalam praktiknya di dunia kerja, istilah kompensasi sering bergandengan dengan istilah upah atau gaji. Pada dasarnya kompensasi memiliki arti yang lebih luas dari upah dan gaji. Upah dan gaji hanya menekankan pada balas jasa yang bersifat finansial saja, sedangkan kompensasi meliputi balas jasa finansial dan non finansial. Jadi, kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima seorang pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya.
KEMBALI KE ARTIKEL