Pasca teror bom di Surabaya, kita dihadapkan pada isu sertifikasi penceramah agama, pemuka agama, atau istilah lain sejenisnya. Tujuannya supaya tidak ada ajaran yang disampaikan kepada umat yang berunsur memecah belah persatuan Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia. Isu tersebut membuat saya bertanya diri, apakah di agamaku ada sertifikasi seperti itu?
KEMBALI KE ARTIKEL