Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Underpass Simpang Lima Mandai di Kota Makasar, Sulawesi Selatan bisa difungsikan pada H-7 Lebaran 2017. "Underpass akan difungsikan dengan kondisi sudah perkerasan beton bertulang, termasuk median jalannya. Kami instruksikan kontraktror untuk bekerja 3 shift selama 7 hari seminggu sehingga target fungsional H-7 Lebaran bisa tercapai," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makasar, Bastian S. Sihombing, di hadapan Direktur Operasi PT. Wijaya Karya Chandra Dwiputra dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja, Rabu, 19 April 2017.Â
KEMBALI KE ARTIKEL