Proses Penegakan Penyalahgunaan Miras Tanpa Izin di Pengadilan Negeri Sidoarjo
26 Juni 2024 02:02Diperbarui: 26 Juni 2024 02:022850
Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol yang dapat menimbulkan kesenangan semu namun memiliki dampak buruk apabila dikonsumsi secara berlebihan dan terus-menerus seperti merugikan dan membahayakan kesehatan jasmani, rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan cara berfikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitar. Menurut Soekanto (2014), bahwa masalah minuman beralkohol dalam kehidupan sebagian besar masyarakat kita umumnya tidak terletak pada apakah minuman beralkohol boleh atau di larang dikonsumsi. Masalah pokok adalah siapa yang boleh konsumsi, di mana, kapan, dalam kondisi apa, dan dalam takaran yang bagaimana.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.