Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Proses Penegakan Penyalahgunaan Miras Tanpa Izin di Pengadilan Negeri Sidoarjo

26 Juni 2024   02:02 Diperbarui: 26 Juni 2024   02:02 152 0
Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol yang dapat menimbulkan kesenangan semu namun memiliki dampak buruk apabila dikonsumsi secara berlebihan dan terus-menerus seperti merugikan dan membahayakan kesehatan jasmani, rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan cara berfikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitar. Menurut Soekanto (2014), bahwa masalah minuman beralkohol dalam kehidupan sebagian besar masyarakat kita umumnya tidak terletak pada apakah minuman beralkohol boleh atau di larang dikonsumsi. Masalah pokok adalah siapa yang boleh konsumsi, di mana, kapan, dalam kondisi apa, dan dalam takaran yang bagaimana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun