Palembang, 5 April 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait kerugian besar yang dialami Indonesia akibat kasus timah yang merambah bisnis pertambangan dalam negeri. Kasus tersebut telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp 271 triliun bagi negara.
KEMBALI KE ARTIKEL