Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pelatihan Sidang PA Mahasiswa Syariah UIN Malang

7 Juni 2024   20:00 Diperbarui: 7 Juni 2024   20:11 127 0
Persidangan merupakan suatu hal esensial yang tidak dapat dilepaskan dari kegiatan kemahasiswaan. Sidang memiliki pengertian sebagai wadah atau forum formal yang dibentuk dengan tujuan untuk membahas permasalahan dan persoalan tertentu guna menghasilkan suatu konsesus atau kesepakatan yang nantinya akan diputuskan menjadi ketetapan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun