Sang Kompasianer Yang Malang
Awas….! Nasib netizen kembali bisa meradang. Kompasianer Iramawati Oemar bisa dipolisikan karena menghina undangan makan siang ke istana. Begitulah dikutip dari.
Salah satu kelemahan dari Iramawati adalah mencantumkan sumber berita yang tidak ditemukan keberadaannya. Menyebut sumber online, tapi tidak bisa ditelusuri netizen lain. Ini dianggap beriat hoax! Menghina dengan mengkambing-hitamkan sumber berita ‘siluman’.
Candaan Putra Bungsu Jokowi Berujung Petaka?
Putra Jokowi juga bisa dipolisikan juga karena sudah mempermalukan presiden. Si Bungsu dianggap tidak sopan menegur ayahnya di ranah publik. Coba lihat ini.
Pak Presiden upload fotonya saat di Pulau Planemo Raja Ampat. Eh dia membalas tweet Sang Ayah: “Pak, bukan bermaksud untuk tidak sopan tapi kalo cari kecebong bukan disitu tempatnya.” Oh, kecebong? Oh tidaaak…!
Ustadz PKS Tuduh Putra Sulung Jokowi Berzina?
Di sisi lain, seorang kader PKS yang mempertanyakan putra Jokowi yang merayakan 7 bulanan kehamilan isterinya, padahal baru nikah 6 bulan. Membaca berita ini bisa mengarah pada tuduhan hamil sebelum nikah.
Wah, kalau semuanya dipolisikan, negara kita harus punya penjara online atau “cloud prison” agar penjara konvensional tidak terlalu penuh sesak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H