Kebersamaan para netizen telah terbukti dengan adanya tagar #KamiTidakTakut sebagai salah satu respon terhadap aksi teror kemarin di Sarinah.
Tagar tersebut dianggap banyak orang bahwa kita tidak boleh takut dan jangan membiarkan para teroris berhasil menakut-nakuti warga.
Akan tetapi, saya berharap tagar tersebut tidak hanya nyaring di “mulut”, tapi semoga saja disertai dengan kekuatan aparat keamanan.
Intelegen negara memang memantau gerakan-gerakan teror. Tapi kita juga tahu bahwa para otak teror juga memantau gerakan-gerakan para aparat keamanan, seperti Polri dan TNI.
Keberanian kita untuk menyatakan “Kami Tidak Takut” tetap harus disertai kewaspadaan. Namun jangan sampai membuat kita terlalu takut sehingga berhenti beraktivitas. Jangan panik!
Akan tetapi, jangan pula kita terlalu nyaring menyeruakkan “Kami Tidak Takut” karena boleh jadi itu dianggap menantang para teroris sehingga mereka sangat berkeinginan melakukan balas dendam pemboman kembali.
Bahkan saya sendiri sempat berpikir, apakah sebaiknya tagar “KamiTidak Takut” itu diganti saja dengan “KitaTidakTakut”. Makna “kami” berarti pesan kita seakan-akan ditujukan kepada para teroris. Sedangkan “kita” ditujukan kepada kita sesama bangsa Indonesia agar tidak gentar menghadapi teror.
Bahasa lebih ekstrimnya: “Apakah Indonesia sudah siap menantang perang melawan ISIS?” Kalau jawabannya “ya”, maka gunakan “Kami”.
Atau kita baru siap melakukan konsolidasi di dalam negeri untuk membentengi diri dari serangan ISIS? Kalau “ya”, maka gunakan “kita” saja. ??!?
Jadi, apakah tagar #KamiTidakTakut sebagai tanda menantang teroris?