Belakangan ini, para pendidik dihebohkan dengan maraknya aksi pembobolan rekening yang dilakukan dengan modus baru, yaitu melalui link pelatihan atau Diklat palsu. Para pelaku kejahatan menggunakan kedok pembelajaran untuk menyusup ke akun-akun pribadi dan menguras dana korban.
Beberapa teman pendidik di seluruh Indonesia menjadi korban dari modus baru ini. Percakapan hasil screenshot antara mereka sedang viral di media sosial, memperingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tautan yang mencurigakan.
Salah satu korban, seorang guru di sebuah sekolah di wilayah timur Indonesia mengungkapkan bahwa dia menerima undangan pelatihan online melalui pesan singkat yang diterima dari grup WA komunitas pendidikan. Tanpa curiga, si bapak mengklik tautan tersebut dan mengisikam data pribadinya,tanpa disadarinya, hacker berhasil mengakses informasi rekening dan berhasil membobol rekeningnya yang akan digunakan untuk biaya pendidikan S2 nya.
Kasus serupa juga dilaporkan oleh beberapa guru lainnya. Modus ini terbilang sangat licik karena mengecoh para korban dengan kedok pembelajaran, di mana seharusnya menjadi momen untuk peningkatan skill dan pengetahuan.
Beberapa Ketua komunitas belajar bersama  mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima, terutama jika berasal dari sumber yang tidak dikenal.
Para guru agar berhati-hati dengan berbagai tawaran Bimtek daring atau luring, karena tidak semua sertifikat yang dikeluarkan dapat diakui legalitasnya. Para pendidik dimohon bersabar menunggu regulasi yg ada. Disamping itu sertifikat yang keluar di bulan Januari 2024 tidak akan di terima dan disahkan dalam PMM karena dalam bulan ini masih dalam tahapan perencanaan ekinerja PMM demikian pula sertifikat Aksi nyata di PMM semua dipending sementara karena bulan januari ini masih masuk tahapan penyusunan rencana kerja dalam ekinerja PMM.Â
Untuk sementara sebagai pedoman dalam mengikuti bimtek dan lain lain, yang boleh diikuti adalah kegiatan yang hanya dilakukan oleh :
1.Kementerian /direktorat kemdikbud
2.BKPSDMD
3.Dinas Dikbud
4.Organisasi Profesi Tingkat Prov/ Kabupaten
5.MKKS atau K3S
6.Komunitas Belajar yangTerdaftar di PMM.
Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi sebelum mengakses tautan atau mengikuti pelatihan online. Berbagai pihak juga menyarankan untuk mengganti kata sandi secara berkala dan tidak menggunakan informasi pribadi yang mudah ditebak sebagai kata sandi.
Penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan ancaman keamanan digital dan berhati-hati terhadap upaya penipuan yang terus berkembang di era teknologi informasi saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H