Banda Aceh - Koordiantor Program Flower Aceh, Ernawati menyebutkan pada tahun 2020 jumlah dispensasi perkawinan anak di Aceh mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019.
"Berdasarkan survey Flower Aceh penyebab utama perkawinan anak adalah karena kemiskinan, keluarga yang tidak rukun, dan putus sekolah," kata Ernawati, dalam acara peringatan 16 hari aktivisme diselenggarakan secara virtual, Kamis, 10 Desember 2020.
Selain itu, penyebab lainnya juga karena masih kuatnya mitos-mitos yang salah tentang seksualitas dan reproduksi perempuan.
Data dari Mahkamah Syar'iyah Kabupaten/Kota se-Aceh juga mencatat pada tahun 2020 terdapat 640 kasus dispensasi perkawinan usia anak, dibanding tahun 2019 hanya sekitar 198 orang.
Untuk diketahui 16 hari aktivisme merupakan hari kampanye internasional untuk menentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kampanye ini berlangsung setiap tahun mulai 25 November hingga 10 Desember.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H