Banda Aceh - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memulangkan tiga nelayan Aceh yang berada di Kepulauan Andaman dan Nikobar, India. Ketiga nelayan itu tiba di Aceh, Kamis, 8 Oktober 2020.
Kepala Dinsos Aceh, Alhudri mengatakan, tiga nelayan Aceh di Kepulauan Andaman dan Nikobar, India, di pulangkan oleh KKP. Mulai dari Nicobar ke India, India ke Jakarta, hingga dari Jakarta ke Aceh.
"Kami Dinsos Aceh hanya serah terima saja dan Insya Allah mereka akan kami serahkan ke keluarga mereka masing-masing," kata Alhudri.
Alhudri menyampaikan, dengan menggunakan kapal KM. ATHIYA 02 (7 GT) tiga nelayan Aceh itu di tangkap pada 7 September 2019. Mereka di tangkap karena di duga musibah kabut asap yang tebal, sehingga membuat pelayaran saat ini menjadi terganggu.
Sementara itu, Alhudri juga menyebutkan, ketiga nelaya itu diantaranya, Kaharuddin, 43 tahun, warga Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
Kemudian, Azman Syah, 30 tahun, warga gampong Blang Mie, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur dan Munazir, 34 tahun, warga Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.
Kata Alhudri, saat ini pihaknya akan terus memperhatikan dan mengupayakan terus untuk mengembalikan para nelayan Aceh yang berada di luar negeri, supaya mereka dapat kembali bertemu dengan keluarga tercinta.
"Saat ini masih ada nelayan Aceh yang berada di luar negeri. Kita akan terus melakukan upaya dan lobi-lobi dengan Pemerintah bersangkutan," ujarnya.
Adapun, salah seorang nelayan Aceh yang dipulangkan dari India, yaitu, Munazir mengatakan, mereka di tahan di tahanan District Jail Andaman dan Nicobar, India selama lima bulan.
"Kami di penjara lima bulan dan di camp tujuh bulan. Selama di tahan kami sangat susah, tiga bulan sekali di kasih makan ikan," kata Ayah satu anak itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H