Mohon tunggu...
Komar
Komar Mohon Tunggu... Jurnalis - Menyajikan berita teraktual dan terpercaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Masih terus belajar dalam berbagai hal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kementerian KKP Pulangkan 3 Nelayan Aceh di India

8 Oktober 2020   21:24 Diperbarui: 8 Oktober 2020   21:27 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tiga nelayan Aceh yang di bebaskan KKP, DokPri

Banda Aceh - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memulangkan tiga nelayan Aceh yang berada di Kepulauan Andaman dan Nikobar, India. Ketiga nelayan itu tiba di Aceh, Kamis, 8 Oktober 2020.

Kepala Dinsos Aceh, Alhudri mengatakan, tiga nelayan Aceh di Kepulauan Andaman dan Nikobar, India, di pulangkan oleh KKP. Mulai dari Nicobar ke India, India ke Jakarta, hingga dari Jakarta ke Aceh.

"Kami Dinsos Aceh hanya serah terima saja dan Insya Allah mereka akan kami serahkan ke keluarga mereka masing-masing," kata Alhudri.

Alhudri menyampaikan, dengan menggunakan kapal KM. ATHIYA 02 (7 GT) tiga nelayan Aceh itu di tangkap pada 7 September 2019. Mereka di tangkap karena di duga musibah kabut asap yang tebal, sehingga membuat pelayaran saat ini menjadi terganggu.

Sementara itu, Alhudri juga menyebutkan, ketiga nelaya itu diantaranya, Kaharuddin, 43 tahun, warga Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Kemudian, Azman Syah, 30 tahun, warga gampong Blang Mie, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur dan Munazir, 34 tahun, warga Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

Kata Alhudri, saat ini pihaknya akan terus memperhatikan dan mengupayakan terus untuk mengembalikan para nelayan Aceh yang berada di luar negeri, supaya mereka dapat kembali bertemu dengan keluarga tercinta.

"Saat ini masih ada nelayan Aceh yang berada di luar negeri. Kita akan terus melakukan upaya dan lobi-lobi dengan Pemerintah bersangkutan," ujarnya.

Adapun, salah seorang nelayan Aceh yang dipulangkan dari India, yaitu, Munazir mengatakan, mereka di tahan di tahanan District Jail Andaman dan Nicobar, India selama lima bulan.

"Kami di penjara lima bulan dan di camp tujuh bulan. Selama di tahan kami sangat susah, tiga bulan sekali di kasih makan ikan," kata Ayah satu anak itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun