Mohon tunggu...
Komar
Komar Mohon Tunggu... Jurnalis - Menyajikan berita teraktual dan terpercaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Masih terus belajar dalam berbagai hal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

51 Nelayan Aceh Masih Ada di India dan Myanmar

6 Oktober 2020   18:38 Diperbarui: 6 Oktober 2020   18:40 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nelayan Aceh, Kamaruddin

Banda Aceh - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Panglima Laot Aceh, Miftach alias Cut Adek menyebutkan, saat ini masih ada 51 orang nelayan asal Provinsi Aceh yang masih ditahan di dua negara Asia.

"Masih ada 51 orang nelayan asal Aceh yang berada di dua negara Asia, satu orang nelayan di Myanmar dan 50 lagi berada di Nicobar/Andaman, India," kata Miftah kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2020 di Banda Aceh.

Miftah menyampaikan, 50 orang nelayan Aceh yang berada di India, tiga diantaranya sudah ada kepastian hukum dan 47 orang lainnya sedang menunggu proses kepastian hukum. Sedangkan untuk satu nelayan di Myanmar yang ditangkap 2018 lalu sedang menjalani proses hukuman selama tujuh tahun.

"Mayoritas dari para nelayan yang saat ini masih di tahan itu dari daerah Aceh Besar. Kemudian, Aceh Timur dan Aceh Barat Daya (Abdya)," tutur Miftah.

Saat ini, lanjut Miftah, pihaknya berharap satu orang nelayan yang sedang menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun di Myanmar itu dapat di bebaskan dengan melakukan pembicaraan kembali antara Pemerintah Aceh, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia dengan pihak bersangkutan.

"Sebelumnya di Myanmar di tangkap 48 orang, 45 orang sudah dibebaskan, dua orang meninggal dunia dan yang sedang menjalani proses hukuman merupakan nahkoda kapal yang tidak di bebaskan," tutup Miftah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun