Banda Aceh - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Panglima Laot Aceh, Miftach alias Cut Adek menyebutkan, saat ini masih ada 51 orang nelayan asal Provinsi Aceh yang masih ditahan di dua negara Asia.
"Masih ada 51 orang nelayan asal Aceh yang berada di dua negara Asia, satu orang nelayan di Myanmar dan 50 lagi berada di Nicobar/Andaman, India," kata Miftah kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2020 di Banda Aceh.
Miftah menyampaikan, 50 orang nelayan Aceh yang berada di India, tiga diantaranya sudah ada kepastian hukum dan 47 orang lainnya sedang menunggu proses kepastian hukum. Sedangkan untuk satu nelayan di Myanmar yang ditangkap 2018 lalu sedang menjalani proses hukuman selama tujuh tahun.
"Mayoritas dari para nelayan yang saat ini masih di tahan itu dari daerah Aceh Besar. Kemudian, Aceh Timur dan Aceh Barat Daya (Abdya)," tutur Miftah.
Saat ini, lanjut Miftah, pihaknya berharap satu orang nelayan yang sedang menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun di Myanmar itu dapat di bebaskan dengan melakukan pembicaraan kembali antara Pemerintah Aceh, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia dengan pihak bersangkutan.
"Sebelumnya di Myanmar di tangkap 48 orang, 45 orang sudah dibebaskan, dua orang meninggal dunia dan yang sedang menjalani proses hukuman merupakan nahkoda kapal yang tidak di bebaskan," tutup Miftah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H