Mohon tunggu...
I Komang Adhya
I Komang Adhya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Chase consistency and you'll succeed !!!

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

PPN Naik 12% di 2025! Saatnya Beralih ke Investasi Aman Dijamin Negara

16 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 16 Desember 2024   15:00 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by Mohamed Hassana from Pixabay

Menjelang akhir 2024, muncul rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025. Hal ini menambah beban masyarakat, terutama di tengah pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 yang hanya 4,95% secara tahunan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun meminta Pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.

Kenaikan PPN dianggap ideal saat ekonomi tumbuh tinggi. Namun, Indonesia justru mengalami deflasi selama 5 bulan berturut-turut, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya daya beli masyarakat. Jika kebijakan ini diterapkan, dikhawatirkan ekonomi akan semakin lesu, produksi melambat, investasi tertahan, dan penyerapan tenaga kerja menurun.

Masyarakat dapat menghadapi situasi ini dengan memilih investasi aman yang mampu melindungi nilai aset dan memberikan imbal hasil di tengah ketidakpastian ekonomi. Saatnya beralih ke investasi aman yang dijamin negara, karena imbal hasilnya pasti didapatkan. Salah satunya adalah Obligasi FR (Fixed Rate).

Tekanan Bagi Gen Z dan Milenial

Ketua Program Studi (Prodi) Manajemen Universitas Paramadina, Adrian Azhar Wijanarko, menyebut bahwa kenaikan PPN ini bisa menjadi tekanan besar bagi generasi Z dan milenial. "Generasi muda menghadapi tekanan internal untuk mandiri secara finansial, sementara tekanan eksternalnya datang dari ketidakpastian global, persaingan kerja, hingga kebijakan pemerintah. Harga barang dan jasa yang sudah naik karena pajak akan membuat generasi ini terpaksa menekan pengeluaran, yang pada akhirnya mengurangi tingkat konsumsi," jelas Adrian.

Image by Pexels from Pixabay
Image by Pexels from Pixabay

Kenaikan PPN juga diprediksi akan mempengaruhi harga barang dan jasa domestik, terutama yang terkait pajak penghasilan. Efeknya, biaya hidup meningkat, produksi melambat, investasi tertunda, dan peluang kerja semakin sedikit. Meski demikian, pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara selektif. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sejumlah bahan pokok penting, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan akan tetap bebas dari tarif PPN baru, sehingga masyarakat kecil tidak sepenuhnya terdampak.

Investasi Aman Dijamin Negara! Langkah Tepat di Tengah Kenaikan PPN

Di tengah tekanan ekonomi akibat kebijakan ini, masyarakat perlu mempertimbangkan langkah bijak untuk melindungi nilai aset mereka. Salah satu cara terbaik adalah dengan memilih investasi aman dijamin negara yang memberikan imbal hasil stabil dan bebas dari risiko gagal bayar.

Obligasi FR menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin menjaga stabilitas keuangan. Dengan kupon tetap yang dibayarkan secara rutin setiap enam bulan, Obligasi FR dapat memberikan penghasilan pasif yang konsisten, tanpa terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi.

Saat terjadi deflasi, dimana harga barang cenderung turun, investor tetap dapat menikmati penghasilan dari kupon tetap yang stabil. Hal ini sangat membantu, terutama ketika kenaikan PPN membuat biaya hidup meningkat pada masa mendatang. Keunggulan lainnya adalah keamanan yang ditawarkan. Obligasi FR sepenuhnya dijamin oleh negara, sehingga risiko gagal bayar hampir tidak ada.

Instrumen ini menjadi investasi aman dijamin negara yang cocok bagi masyarakat yang ingin menghindari risiko tinggi, terutama di tengah ketidakpastian global. Dengan memiliki Obligasi FR, daya beli tetap terjaga, dan keuntungan stabil bisa diperoleh dalam jangka panjang.

Generasi Muda dan Pilihan Investasi Aman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun