Catur Brata Penyepian memiliki arti sebagai empat pantangan atau larangan yang wajib dilakukan oleh umat Hindu ketika merayakan hari Nyepi. Â Menurut Dr. I Wayan Suwena, M. Hum. dalam Fungsi dan Makna Ritual Nyepi di Bali (2017), Catur Brata Penyepian adalah pantangan pada Hari Raya Nyepi yang berupaya membangun konsentrasi dengan tenang agar seseorang kembali kepada jati diri mereka.
Dilansir dari situs resmi Dinas Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Catur Brata Penyepian yang termasuk dalam rangkaian hari Nyepi ini terdiri dari empat pantangan.
1. Amati Geni
Pantangan pertama yaitu Amati Geni yang memiliki arti tidak boleh menyalakan atau menggunakan api dan tidak diperbolehkan mengobarkan hawa nafsu.
2. Amati Karya
Selain tidak boleh menggunakan api, pantangan selanjutnya adalah Amati Karya yang artinya tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kerja jasmani, artinya para umat Hindu wajib meningkatkan kegiatan menyucikan rohani.
3. Amati Lelungan
Adapun pantangan Amati Lelungan yang memiliki arti tidak boleh bepergian. Umat Hindu harus melakukan mawas diri saat perayaan Nyepi ini.
4. Amati Lelanguan
Dan pantangan yang terakhir yaitu Amati Lelanguan yaitu tidak mengobarkan kesenangan atau hiburan. Mereka diwajibkan untuk melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sanghyang Widhi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H